Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Memperkuat Dukungan Pemekaran Aceh Raya dalam Rapimnas

Perjuangan untuk membentuk Kabupaten Aceh Raya semakin mendapatkan momentum setelah kehadiran Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, dan Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, S.I.Kom, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang diadakan oleh Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) di Jakarta pada tanggal 29 September 2026. Kehadiran mereka tidak hanya menegaskan dukungan dari pihak eksekutif dan legislatif, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam menanggapi aspirasi masyarakat yang telah memperjuangkan pemekaran Aceh Raya selama lebih dari dua dekade.

Dukungan Berkelanjutan untuk Pemekaran Aceh Raya

Keikutsertaan Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar dalam forum ini menjadi sinyal kuat bahwa daerah tersebut mendukung penuh usaha untuk mewujudkan Kabupaten Aceh Raya. Aspirasi ini bukanlah sekadar cita-cita segelintir orang, melainkan merupakan agenda bersama yang harus diperjuangkan hingga terwujudnya pembentukan Aceh Raya.

Rapimnas ini dihadiri oleh sekitar 300 perwakilan dari berbagai daerah yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana konsolidasi untuk mempercepat proses pembentukan DOB, di tengah tantangan kebijakan moratorium yang selama ini menjadi penghambat.

Pentingnya Momentum dalam Perjuangan

Drs. H. Abdurrahman Ahmad, Ketua Panitia Persiapan CDOB Kabupaten Aceh Raya, bersama Sekretaris Panitia, Teungku Helmi, S.E., M.M., menyatakan bahwa kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar memberikan energi baru bagi perjuangan pemekaran Aceh Raya. Menurut Abdurrahman, dukungan yang ditunjukkan oleh kedua tokoh tersebut menjadi tanda bahwa ini adalah perjuangan kolektif yang harus dijaga.

Abdurrahman, yang juga merupakan anggota DPRA dari Partai Gerindra, menekankan bahwa perjuangan untuk pemekaran Aceh Raya kini memasuki fase krusial. Panitia, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan DPRK Aceh Besar, terus berupaya memperkuat komunikasi dan konsolidasi, serta memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan dalam proses pembentukan DOB.

Mempersiapkan Diri Menghadapi Peluang

Abdurrahman melihat adanya momentum yang semakin terbuka untuk pemekaran. Ia menyatakan pentingnya seluruh elemen Aceh Raya untuk mempersiapkan diri. Ketika pemerintah pusat membuka ruang bagi pembentukan DOB, penting bagi semua pihak untuk sudah dalam kondisi siap. Hal ini menunjukkan kesiapan yang matang dalam menghadapi peluang yang ada.

Menjaga Aspirasi yang Tak Boleh Terhenti

Teungku Helmi, Sekretaris Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya, menegaskan bahwa perjuangan yang telah dimulai sejak tahun 1999 tidak boleh berhenti sebagai wacana semata. Ia menekankan pentingnya persiapan dokumen, kesiapan wilayah, dukungan masyarakat, dan koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari tahapan menuju pembentukan Aceh Raya.

“Kami tidak ingin Aceh Raya hanya menjadi impian. Setiap kesempatan, seperti Rapimnas ini, harus dimanfaatkan untuk memastikan Aceh Raya tetap menjadi agenda utama dalam perjuangan pembentukan DOB,” tegas Helmi.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, juga menekankan pentingnya konsolidasi oleh panitia serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat perjuangan ini. Menurutnya, pemekaran Aceh Raya diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Aceh Besar.

Dukungan ini semakin kuat dengan keterlibatan Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, yang juga aktif dalam perjuangan pembentukan CDOB Aceh Raya. Helmi menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRK, panitia, dan masyarakat adalah fondasi penting untuk menghadapi tahapan berikutnya dalam proses ini.

Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya

Dalam rencana pembentukan Kabupaten Aceh Raya, diusulkan tujuh kecamatan, yaitu Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal. Panitia meyakini bahwa pembentukan Aceh Raya akan memperpendek rentang pelayanan pemerintahan serta mempercepat pembangunan, meningkatkan pemerataan, dan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

Perjalanan Panjang Menuju Pemekaran

Helmi menekankan bahwa perjalanan perjuangan yang dimulai sejak tahun 1999 menunjukkan bahwa aspirasi untuk pemekaran Aceh Raya telah bertahan dan terus dipelihara lintas generasi. Ia mengajak seluruh masyarakat di wilayah calon Kabupaten Aceh Raya untuk menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh perbedaan kepentingan.

“Apa yang kita perjuangkan adalah masa depan daerah. Mari kita satukan langkah, karena tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat,” pungkas Helmi.

Kehadiran Bupati Aceh Besar dan Ketua DPRK Aceh Besar dalam Rapimnas FORKONAS PP DOB merupakan bagian dari konsolidasi perjuangan Aceh Raya untuk memastikan kesiapan daerah ketika pemerintah pusat kembali membuka ruang untuk pembentukan daerah otonomi baru. Dengan dukungan dari semua pihak, perjuangan ini diharapkan dapat mencapai tujuan yang diimpikan oleh masyarakat Aceh Raya.

Exit mobile version