DPRD Jatim Fokus Pada Ketidakjelasan Ganti Rugi dalam Kasus Kapal Tabrak Rumpon Nelayan Pantura

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur memastikan akan fokus pada penyelesaian kasus kecelakaan laut yang melibatkan nelayan Pantura. Peristiwa itu melibatkan sebuah kapal yang terpisah dari kapal penariknya dan akhirnya menabrak rumpon atau instalasi untuk budidaya kerang hijau milik nelayan. Kasus ini telah merugikan nelayan dan menimbulkan kerugian hingga Rp 800 juta. DPRD Jatim berkomitmen untuk membantu nelayan mendapatkan kompensasi yang adil.

Upaya DPRD Jawa Timur Menyelesaikan Kasus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur telah merespon laporan dari nelayan yang merasa dirugikan oleh insiden tersebut. Untuk itu, DPRD Jatim mengatur mediasi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Much. Abdul Qodir, menyatakan bahwa nelayan yang menjadi korban insiden ini telah melaporkan kasus ini kepada Komisi B. Mereka mengadu karena hingga kini belum ada kesepakatan mengenai kompensasi kerugian dari pihak pemilik kapal.

Mediasi dan Kompensasi

Menurut Qodir, meskipun proses mediasi telah dilakukan, belum ada kata sepakat terkait jumlah ganti rugi. Oleh karena itu, nelayan datang ke Komisi B untuk melaporkan bahwa mereka belum menerima ganti rugi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 10 Januari 2026, ketika sebuah kapal yang terlepas dari kapal penariknya menabrak beberapa rumpon milik nelayan di perairan Pantura. Kerugian yang dialami oleh nelayan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah berdasarkan perhitungan sementara dari para pembudidaya.

Qodir juga menjelaskan bahwa kerugian nelayan diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 juta. Untuk memastikan angka tersebut, pihak DKP dan tim yang ada di DKP akan melakukan perhitungan. Tujuannya adalah agar proses mediasi dan penyelesaian ganti rugi tidak berlarut-larut dan merugikan para nelayan.

Langkah Selanjutnya dari DPRD Jatim

DPRD Jatim menyerahkan proses penyelesaian kasus ini kepada DKP Jawa Timur. DKP diminta untuk segera mempertemukan para nelayan dengan perusahaan pemilik kapal untuk mencari titik temu terkait ganti rugi.

Pentingnya Pengaturan Ruang Laut

Politisi PKB ini juga menekankan pentingnya pengaturan ruang laut yang lebih baik di kawasan Pantura. Menurutnya, lokasi budidaya nelayan saat ini sering berada di jalur lalu lintas kapal-kapal perusahaan. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik ruang di laut.

Tempat pembudidaya ini menjadi jalur lintasan kapal-kapal perusahaan besar. Jadi, jika ada kapal yang terlepas, kemungkinan besar akan menabrak rumpon atau tempat budidaya.

Oleh karena itu, Abdul Qodir mendorong adanya pembagian ruang laut yang lebih jelas antara kawasan budidaya nelayan dan jalur mobilitas kapal perusahaan. Menurutnya, harus ada batasan pemanfaatan ruang laut. Ruang laut yang diizinkan untuk tempat budidaya dan ruang laut untuk mobilitas perusahaan harus dipisahkan untuk menghindari insiden serupa di masa depan.

Pentingnya Pembagian Ruang Laut

Abdul Qodir mengatakan bahwa pengaturan ini sangat penting, terutama di kawasan Pantura. Di kawasan ini, banyak perusahaan besar yang menggunakan kapal berukuran besar untuk aktivitas operasional mereka.

Dia menegaskan bahwa solusi untuk masalah ini adalah dengan membuat pembagian ruang laut yang jelas. Ada ruang yang ditentukan untuk tempat budidaya dan ada ruang untuk lalu lintas laut yang digunakan oleh perusahaan. Dengan demikian, insiden serupa di masa depan dapat dihindari.

Exit mobile version