Di awal pagi hari Senin, 9 Maret 2026, sebuah insiden menggemparkan warga Banda Aceh. Sebuah rumah kos di Komplek Lembah Hijau, Gampong Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata terbakar hebat, membangunkan banyak orang dari tidur mereka. Sebanyak empat pintu rumah kos milik Dewi, 51 tahun, terbakar dalam insiden ini.
Kebakaran Hebat di Rumah Kos Banda Aceh
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 dini hari, menjelang sahur. Ardian Syahputra, 22 tahun, Arsin, 47 tahun, Farida, 48 tahun, dan Rido, 21 tahun, adalah nama-nama yang menjadi korban dalam peristiwa ini. Namun, beruntung mereka semua dalam kondisi sehat.
Namun, ada satu korban lain yang kurang beruntung. Riski Afrian, 20 tahun, mengalami luka bakar dalam insiden tersebut. Riski saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Semua korban berasal dari Kabupaten Simeulue, Aceh.
Penyebab Kebakaran
Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas, Iptu Erfan Gustiar, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Rumah kos tersebut, yang berkonstruksi kayu, sangat cepat terbakar akibat insiden tersebut.
“Akibat kebakaran itu, satu orang menderita luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit. Empat pintu rumah kos dan dua unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F dan Yamaha Mio Soul juga hangus terbakar. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp 150 juta,” kata Iptu Erfan.
Kejadian Kebakaran
Iptu Erfan mengisahkan bahwa awalnya Ardian Syahputra, salah satu penghuni kos, terbangun karena merasa panas. Dia melihat rumah kos tempatnya tinggal sudah terbakar. Ardian berhasil melarikan diri melalui jendela kamar kosnya.
Setelah itu, Ardian berteriak meminta pertolongan dari warga sekitar dan pemilik rumah kos. Sementara itu, Riski Afrian, penghuni kos lainnya, menderita luka bakar saat mencoba keluar dari kobaran api. Luka bakar tersebut didapatnya di punggung, dada, kedua kaki dan tangan, serta kepala. Riski harus mendapat perawatan lebih lanjut dan berhasil dilarikan ke RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh.
Respons Warga dan Pihak Berwenang
Warga sekitar langsung menghubungi Polsek Lueng Bata dan pemadam kebakaran wilayah Kota Banda Aceh setelah insiden tersebut. Lima unit armada pemadam kebakaran Kota Banda Aceh dan satu unit dari Aceh Besar datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran sekitar pukul 04.40 WIB.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 WIB,” pungkas Iptu Erfan.
Insiden kebakaran ini menjadi peringatan bagi semua untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan listrik. Selalu pastikan perangkat listrik dalam kondisi baik dan jangan lupa mematikannya saat tidak digunakan.