Pada tanggal 19 Januari 2023, Dr. A. Djalaluddin dan Dr. Asfi Manzilati sebagai perwakilan FORDEBI menghadiri acara Majelis Upaya Kesehatan Seluruh Indonesia (MUKISI) dengan DSN MUI. Acara ini adalah perwujudan agenda lanjutan untuk menjadikan akuntansi syariah untuk RS yang sudah diluncurkan oleh FORDEBI-MUKISI dan pada tanggal 8 Desember 2022 lalu telah dilaunching full implementation-nya di RSI Sultan Agung Semarang sebagai Pedoman Akuntansi Syariah untuk Rumah Sakit. Secara umum, DSN MUI mengapresiasi hasil karya ini dan segera mendorong pembentukan pedoman akuntansi syariah untuk RS.
Sebagai informasi, MUKISI memayungi lebih dari 500 RSI di Indonesia. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan bahwa rumah sakit-rumah sakit dalam naungan MUKISI dapat menerapkan Akuntansi Syariah untuk RS (FORDEBI-MUKISI).