Belakangan ini, warganet ramai membicarakan kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah Kabupaten Sukabumi yang mengalami kerusakan parah. Respons cepat ditunjukkan oleh pemerintah setempat dengan menjadikan perbaikan infrastruktur jalan sebagai prioritas utama, meskipun menghadapi tantangan dalam anggaran.
Perbaikan Infrastruktur Jalan Menjadi Prioritas
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini berfokus pada peningkatan kualitas pekerjaan dalam setiap program perbaikan infrastruktur jalan. Uus juga menambahkan bahwa meski anggaran saat ini terbatas, perbaikan jalan tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Strategi Perbaikan Infrastruktur
Untuk menjawab kritikan warganet yang menilai sebagian perbaikan jalan dilakukan asal-asalan, Dinas PU Kabupaten Sukabumi menerapkan dua strategi utama. Strategi tersebut bertujuan untuk membuat penanganan infrastruktur lebih efisien dan memberikan dampak jangka panjang.
- Strategi pertama adalah menerapkan skala prioritas bertahap dengan memfokuskan perbaikan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan berat dan memiliki peran penting bagi aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat.
- Strategi kedua adalah meningkatkan standar kualitas material dan pengerjaan untuk memastikan jalan yang diperbaiki memiliki ketahanan lebih lama dan tidak cepat rusak kembali.
Pemahaman Masyarakat Tentang Kewenangan Jalan
Uus Firdaus juga menekankan pentingnya masyarakat memahami pembagian kewenangan pengelolaan jalan agar aspirasi yang disampaikan di media sosial dapat lebih tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa jalan kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sementara jalan provinsi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi
Walaupun demikian, pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar perbaikan jalan provinsi di wilayah Sukabumi dapat dituntaskan secara bertahap pada periode 2026 hingga 2027,” ujar Uus.
Pemerintah daerah berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan pemahaman mengenai kondisi anggaran dan kewenangan yang ada, sehingga upaya pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
