Berdasarkan Surat Keputusan No. 002/SK/DPN-FORDEBI/I/2017 tentang Perubahan Posisi Jabatan Bendahara Umum DPN FORDEBI.
SURAT KEPUTUSAN
FORUM DOSEN EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
NOMOR: 002/SK/DPN-FORDEBI/I/2017
TENTANG
PERUBAHAN POSISI JABATAN BENDAHARA UMUM DPN FORDEBI
Mengingat:
- Salah satu tujuan FORDEBI adalah berkontribusi untuk negeri.
- Semakin besar organisasi serta keaktifan FOREBI dalam memperkuat peran Ekonomi dan Bisnis Islam, maka dibutuhkan pengelolaan yang sigap agar organisasi dapat berjalan secara efektif.
Memperhatikan:
- Keputusan SILATNAS V FORDEBI di Fakultas Ekonomi Universitas Darussalam Ambon tanggal 28-29 April 2016.
- Keputusan Rarkornas di Universitas Internasional Semen Indonesia Gresik tanggal 20 Juli 2016.
- Keputusan Rakornas di STEI Rawamangun Jakarta tanggal 23 November 2016.
Memutuskan:
- Dr. Ari Kamayanti, Jabatan sebelumnya sebagai Wakil Bendahara I DPN FORDEBI menjadi Bendahara Umum DPN FORDEBI 2015-2107.
- Selanjutnya, Dian Masyita, Ph.D (sebelumnya sebagai Bendahara Umum DPN FORDEBI) jabatannya menjadi Wakil Bendahara I DPN FORDEBI 2015-2017.
Surat keputusan ini dibuat sebagai satu kesatuan dengan Surat Keputusan Pembentukan DPN FORDEBI No: 001/SK/DPN-FORDEBI/XI/2014.
Ditetapkan di Malang
4 Januari 2017
Dewan Pengurus Nasional
Dr. Aji Dedi Mulawarman (Ketua Umum)
Dr. Leo Herlambang (Sekretaris Jenderal)
NB. Disalin sesuai dengan aslinya.