Keterpurukan ekonomi Indonesia karena krisis ekonomi tahun 1997 mengakibatkan ambruknya dunia perbankan yang berpengaruh pada ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kondisi terpuruknya perekonomian Indonesia menjadi suatu pembelajaran bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan moneter untuk mencoba menerapkan sistem manajemen moneter alternatif.
Sistim perbankan konvensional yang mengandalkan permainan spekulasi terhadap suku bunga, belum menunjukkan performansi yang baik dalam memacu pertumbuhan sektor riil di Indonesia.
Ekonomi syariah atau ekonomi islam yang memiliki orientasi terhadap kehidupan duniawi serta surgawi hadir sebagai alternatif dari sistem ekonomi konvensional yang dianggap kurang kokoh dalam membentengi perekonomian dunia. Diharapkan sistem ekonomi islam dapat berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara dan pembangunan bangsa, khususnya Indonesia.
Saat ini dunia sedang dihadapkan pada krisis keuangan global. Perkembangan krisis Eropa dan AS yang berkembang menjadi krisis global harus diwaspadai dampaknya terhadap perekonomian Indonesia. Meskipun saat ini kondisi perekonomian Indonesia masih terjaga stabilitasnya, akan tetapi tetap harus mewaspadai dampak krisis global tersebut terhadap sektor finansial dan sektor riil baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian perlu dicermati bagaimana mekanisme transmisinya dan langkah-langkah yang harus diambil untuk mengantisipasinya.
Sistem syariah diharapkan bisa menjadi solusi dari krisis global yang terjadi saat ini sebab sistem yang diterapkan dalam ekonomi syariah ialah sistem bagi hasil dimana terdapat adanya sebuah kestabilan dalam penanggungan. Keuntungan bukanlah membuat orang menjadi kaya secara egois, dan begitupun sebaliknya. Hal tersebut dianggap mampu membuat perekonomian dunia menjadi stabil.
Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada.
Berangkat dari konsep itu Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI) Universitas Sebelas Maret sangat konsen untuk mengembangkan kajian-kajian keilmuan yang terkait dengan Ekonomi Islam.
Berkaitan dengan hal itu, PSEI UNS bekerja sama dengan FORDEBI menyelenggaran Seminar Nasional dan Silaturrahim Nasional Ekonomi Islam serta Call Papers dengan mengundang para pakar dan praktisi, terutama dari Otoritas Jasa Keuangan, Islamic Development Bank, Bank Muamalat Indonesia dan mengundang para peneliti dan penulis dari kalangan akademisi untuk menyumbangkan pemikirannya dalam mengembangkan Ekonomi Islam.
Seminar Nasional dan Silaturrahim Nasional Ekonomi Islam serta Call Papers mengambil judul “PERAN EKONOMI ISLAM DALAM MENGHADAPI KRISIS KEUANGAN DUNIA”.
Tanggal penting:
– Batas waktu penerimaan abstrak adalah diralat menjadi 15 Oktober.
– Pengumuman abstrak yang diterima diralat menjadi 17 Oktober.
– Batas waktu full paper 16 November.
– Batas waktu registrasi 22 November.
– Seminar dan Silaturahim Nasional 26 November 2013.
Abstrak dan paper dikirim melalui email ke semnaspsei2013@gmail.com
Kontak panitia:
– Dr. Siti Aisyah Tri Rahayu, SE, M.Si (0812 2730 910)
– Arifuddin, Lc, MA (0857 2864 4311)
– Detil call for paper, biaya, dan acara seminar (download pamflet)
– TOR kegiatan (download)
– Susunan acara (download)