Wabup Karo Bahas Isu TKD, Galian C, dan BUMD di Forum REBOAN Kemendagri

Dalam pertemuan daring yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, mewakili Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. Kegiatan yang berlangsung di Karo Command Center, Kantor Bupati Karo, pada Rabu, 8 April 2026, ini menjadi wadah penting untuk membahas berbagai isu strategis yang tengah dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Karo. Forum REBOAN ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang dihadapi, termasuk isu TKD yang menjadi sorotan utama.

Isu Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD)

Salah satu isu krusial yang disampaikan oleh Wakil Bupati Karo dalam forum tersebut adalah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp169 miliar. Dampak dari pemotongan ini tergolong signifikan, terutama terhadap kemampuan fiskal daerah. Hal ini berpotensi mengganggu pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan serta pelayanan publik yang seharusnya diberikan kepada masyarakat Kabupaten Karo.

Dampak Pemotongan TKD

Pemotongan TKD tidak hanya berpengaruh pada aspek keuangan, tetapi juga pada berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Beberapa dampak yang mungkin timbul akibat pemotongan ini meliputi:

Kendala Aktivitas Galian C

Permasalahan lain yang diangkat dalam forum ini adalah mengenai aktivitas galian C yang terkait dengan kewenangan sektor kehutanan. Wakil Bupati Karo menegaskan bahwa terbatasnya kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengawasi dan menertibkan aktivitas ini, yang sebagian besar berada di tingkat provinsi, menjadi sebuah tantangan besar. Keterbatasan ini mengakibatkan kesulitan dalam pengawasan yang optimal di lapangan.

Langkah-langkah Pengawasan

Untuk mengatasi kendala dalam pengawasan aktivitas galian C, beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah daerah meliputi:

Permasalahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Wakil Bupati Karo juga menyampaikan kebuntuan dalam pengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karo. Meskipun seluruh proses administrasi telah dinyatakan lengkap, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini belum diterima. Hal ini menjadi penghambat bagi operasional BUMD yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pentingnya BUMD bagi Daerah

Badan Usaha Milik Daerah memiliki peranan penting dalam meningkatkan ekonomi lokal. Adapun beberapa manfaat dari keberadaan BUMD antara lain:

Harapan dari Forum REBOAN

Melalui forum REBOAN ini, Pemerintah Kabupaten Karo berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap berbagai tantangan yang dihadapi. Dukungan serta solusi konkret sangat diperlukan untuk mendorong optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Karo.

Peran Pemerintah Pusat

Partisipasi aktif dari pemerintah pusat sangat penting dalam menyelesaikan isu-isu yang berkembang. Beberapa langkah yang diharapkan dari pemerintah pusat mencakup:

Dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat, diharapkan semua tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Karo dapat diatasi. Forum REBOAN bukan hanya menjadi tempat untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga sebagai ajang untuk mencari solusi bersama demi kemajuan daerah.

Exit mobile version