
Pemajuan kebudayaan di Indonesia menjadi salah satu fokus utama dalam memperkuat identitas daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di Kabupaten Purwakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Panitia Khusus I (Pansus I) telah mengambil langkah signifikan dengan memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan. Inisiatif ini merupakan upaya strategis untuk menciptakan landasan hukum yang kokoh bagi pengembangan sektor kebudayaan di daerah tersebut.
Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pembahasan Raperda ini telah mendapatkan dukungan penuh dari semua fraksi yang ada di DPRD. Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat paripurna tingkat I yang berlangsung pada Jumat, 13 Februari 2026. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, serta Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, yang hadir mewakili Bupati Purwakarta.
Aspirasi Masyarakat dan Penyusunan Raperda
Ketua Pansus I DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan, menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini berangkat dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya kerangka hukum yang jelas untuk mendukung pemajuan kebudayaan. “Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang muncul dari berbagai masukan masyarakat. Selain itu, kami juga telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah, baik di dalam Jawa Barat maupun luar provinsi,” ungkapnya saat ditemui di Aula Gedung DPRD Purwakarta.
Hasil dari kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Purwakarta telah dikenal sebagai barometer kebudayaan, tetapi masih belum memiliki landasan hukum yang kuat untuk mendukung perkembangan tersebut. Hal ini menjadi sorotan utama dalam pembahasan Raperda ini.
Pentingnya Landasan Hukum untuk Kebudayaan
Sejak periode kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai Bupati Purwakarta pada 2008 hingga 2018, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, penguatan nilai-nilai budaya telah menjadi ciri khas daerah ini. Namun, ironisnya, hingga saat ini belum ada regulasi daerah yang secara spesifik mengatur tentang pemajuan kebudayaan.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD Purwakarta berharap dapat menciptakan dasar hukum yang solid untuk melindungi dan mengembangkan kebudayaan lokal, serta memperkuat pelestarian cagar budaya yang ada di daerah tersebut. Raperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak dalam menjalankan program-program kebudayaan yang terencana dan terintegrasi.
Tujuan dan Manfaat Raperda Pemajuan Kebudayaan
Di dalam draf Raperda, pada Bagian Kedua Pasal 2, dijelaskan bahwa pengaturan pemajuan kebudayaan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum. Dengan regulasi ini, pelaksanaan pemajuan kebudayaan diharapkan dapat berjalan secara serasi, terencana, terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan.
- Menciptakan landasan hukum yang jelas untuk kebudayaan daerah.
- Melindungi dan melestarikan kebudayaan lokal.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan kebudayaan.
- Menjadi pedoman bagi instansi terkait dalam pelaksanaan program kebudayaan.
- Memperkuat identitas budaya daerah.
Raperda Lain yang Sedang Dibahas
Selain Raperda Pemajuan Kebudayaan, DPRD Purwakarta juga sedang membahas beberapa Raperda lainnya melalui panitia khusus yang berbeda. Pansus II, yang dipimpin oleh Ricky Syamsul Fauzi dari Fraksi Gerindra, sedang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Pembahasan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program sosial yang lebih terarah.
Pansus III mengkaji Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang dipimpin oleh H. Elthon Brameista Gunawan dari Fraksi NasDem. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga di Purwakarta melalui program-program yang mendukung kesejahteraan dan pendidikan.
Sementara itu, Pansus IV membahas Raperda mengenai Pembinaan Ideologi Pancasila, yang diketuai oleh Dulnasir dari Fraksi Depan (gabungan Partai Demokrat dan PAN). Pembahasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat Purwakarta.
Harapan ke Depan untuk Kebudayaan di Purwakarta
Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan dan Raperda lainnya diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Purwakarta secara komprehensif. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, diharapkan kebudayaan di Purwakarta tidak hanya terlindungi tetapi juga dapat berkembang lebih pesat, sejalan dengan perkembangan zaman.
Pentingnya dukungan masyarakat dalam proses ini juga tidak dapat diabaikan. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat akan sangat berpengaruh dalam implementasi Raperda yang diusulkan. Dengan demikian, Purwakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemajuan kebudayaan dan pengembangan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.




