Perda Sosialisasi: Zulkarnaen Ingatkan Warga untuk Tidak Bakar Sampah dan Tunggu Armada Pengangkut

Memasuki musim kemarau, keprihatinan atas perilaku membakar sampah di masyarakat kembali mencuat. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan dampak lingkungan yang serius. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H Zulkarnaen SKM, melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan, mengingatkan pentingnya menunggu armada pengangkut sampah alih-alih membakar sampah. Dengan pengelolaan sampah yang tepat, kita dapat menghindari risiko kebakaran dan menjaga kesehatan publik.
Perda Nomor 7 Tahun 2024: Fokus pada Pengelolaan Sampah
Pada kesempatan sosialisasi yang berlangsung di kawasan Jalan Bandar Baru, Kelurahan Sidodadi, Medan, Zulkarnaen menjelaskan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2024 merupakan revisi dari Perda sebelumnya, yaitu Perda Nomor 06 Tahun 2015. Perda ini menekankan pada pengelolaan sampah yang melibatkan peran aktif dari pemerintah dan masyarakat.
“Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita semua,” tegasnya, menekankan kolaborasi antara semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
Bahaya Membakar Sampah dan Pentingnya Pengelolaan yang Benar
Zulkarnaen mengingatkan bahwa membakar sampah rumah tangga dapat memicu pencemaran udara yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Selain itu, praktik ini juga meningkatkan risiko kebakaran yang dapat berdampak luas, terutama di musim kemarau. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah dengan cara yang benar.
“Mari kita kurangi penggunaan plastik dan manfaatkan kembali barang-barang yang masih layak pakai sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah,” imbuhnya. Hal ini adalah langkah penting untuk menjaga lingkungan serta kesehatan kita semua.
Peran Masyarakat dalam Mengelola Sampah
Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Zulkarnaen menekankan bahwa jika masyarakat tidak berperan aktif dalam menjaga lingkungan, masalah sampah tidak akan pernah teratasi. Ia menekankan pentingnya keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah, mulai dari rumah.
- Memisahkan sampah organik dan anorganik.
- Menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
- Berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah yang diadakan pemerintah.
- Mengurangi penggunaan bahan-bahan yang tidak ramah lingkungan.
- Memberikan dukungan terhadap inisiatif pengurangan sampah.
Pentingnya Pemilahan Sampah Sejak Dini
Selain imbauan untuk tidak membakar sampah, Zulkarnaen juga meminta masyarakat untuk mulai memisahkan sampah organik dan anorganik sejak di rumah. Langkah ini dianggap efektif dalam mengurangi volume sampah yang dihasilkan serta memudahkan proses pengolahan oleh petugas pengangkut sampah.
“Sampah non-organik juga dapat diolah menjadi barang yang bermanfaat dan memberikan keuntungan bagi masyarakat,” tambahnya, mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan sampah.
Masalah Sampah dan Banjir di Kota Medan
Selain membakar sampah, kebiasaan membuang sampah sembarangan terutama di parit juga menjadi salah satu penyebab banjir di berbagai wilayah Kota Medan. Zulkarnaen mengingatkan bahwa banjir tidak hanya dipicu oleh faktor alam, tetapi juga oleh perilaku masyarakat yang kurang peduli terhadap lingkungan.
Menanggapi Keluhan Warga: Penanganan Sampah dan Banjir
Dalam sesi dialog dengan masyarakat, sejumlah keluhan disampaikan, termasuk kebiasaan membakar sampah, parit yang tersumbat, dan penumpukan sampah di kawasan Taman Juang 45. Zulkarnaen menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua aspirasi warga bersama dengan pihak kecamatan dan organisasi perangkat daerah terkait.
“Kami akan menjadikan ini perhatian serius, terutama dalam penanganan sampah di titik-titik rawan yang sering dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.
Normalisasi Drainase untuk Mengatasi Banjir
Berkenaan dengan masalah banjir, DPRD Medan juga mendorong normalisasi saluran drainase di sejumlah wilayah yang rawan, seperti Jalan Kapten Jamil Lubis dan kawasan Letda Sujono. Zulkarnaen menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi untuk penanganan banjir, terutama di kawasan Jl M Jamil Lubis Kecamatan Medan Tembung.
“Solusi yang kami diskusikan dalam beberapa rapat adalah pembangunan kolam retensi. Saat ini, Pemko Medan tengah berupaya melakukan pembebasan lahan untuk proyek ini, dan kami berharap dapat segera direalisasikan,” ujarnya optimis.
Peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan sampah, Zulkarnaen menjelaskan bahwa DPRD Medan telah mengusulkan penambahan armada pengangkut sampah pada tahun anggaran 2026. Usulan ini mencakup penambahan truk dan becak sampah yang akan menjangkau area-area yang sulit dijangkau.
“Kami berharap setiap kecamatan memiliki minimal dua armada pengangkut sampah, termasuk penyediaan becak sampah di setiap lingkungan untuk memudahkan pengangkutan,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai perwakilan pemerintah daerah, termasuk lurah, Dinas Lingkungan Hidup, serta ratusan warga yang antusias mengikuti informasi mengenai pengelolaan sampah. Dengan upaya bersama, diharapkan masalah pengelolaan sampah di Kota Medan dapat teratasi secara efektif dan berkelanjutan.