
Keberhasilan dalam penangkapan seorang bandar narkoba yang selama ini dikenal licin menjadi bukti nyata dari komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memberantas peredaran narkoba. Meski berupaya keras melarikan diri dan membuang barang bukti saat petugas tiba, pelaku berinisial ANP (38 tahun) tak mampu meloloskan diri dari kejaran tim Polsek Bosar Maligas.
Penangkapan Dramatis Bandar Sabu
Kisah penangkapan ini bermula di sebuah area perladangan Kecamatan Ujung Padang pada Kamis malam, 5 Maret 2026. ANP, yang tinggal di Huta I Nagori Pagar Bosi, mencoba kabur sambil membuang peralatan dan sabu saat melihat petugas mendekat. Namun, upayanya sia-sia, petugas berhasil menangkapnya.
“Ini merupakan buah dari kerja keras tim kami yang merespon laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di Nagori Pagar Bosi. Kami tak akan biarkan wilayah ini dikuasai oleh para bandar narkoba,” tegas Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, S.H.
Langkah-langkah Penangkapan
Perintah penangkapan ini diberikan oleh Kapolsek Bosar Maligas kepada Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen O. Sunggu, S.H., dan timnya pada Kamis sore, 5 Maret 2026. Mereka mendapat tugas untuk menyelidiki informasi tentang maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Kami segera bergerak untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami sadar betul bahwa informasi tersebut merupakan aset yang sangat berharga dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujar Kapolsek.
Empat jam setelah perintah itu diberikan, sekitar pukul 20.30 WIB, tim bergerak menuju rumah warga yang dicurigai sebagai sarang penyalahgunaan narkoba. Inilah saat di mana aksi penangkapan dramatis berlangsung!
Pria yang dicurigai langsung mencoba kabur ketika melihat petugas mendekat, sambil melempar barang-barang yang kemudian diketahui sebagai bong dan kaca pirex berisi sabu. “Dia berpikir bisa kabur dengan membuang barang bukti. Tapi kami langsung mengejarnya dan berhasil menangkapnya,” jelas Kapolsek.
Pengakuan Pelaku dan Penemuan Barang Bukti
Setelah ditangkap dan diinterogasi, ANP mengaku sebagai warga setempat yang sudah lama mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. Dia juga mengaku panik saat melihat polisi datang, sehingga langsung mencoba kabur.
Tim kemudian melanjutkan tindakan dengan meminta Sekretaris Desa Hendro untuk mendampingi penggeledahan rumah ANP. Dari penggeledahan itu, mereka berhasil menemukan banyak barang bukti seperti:
- 2 paket sabu dengan berat bruto 1,29 gram
- 2 unit handphone (Oppo biru dan Nokia biru) yang diduga digunakan untuk transaksi
- Peralatan penggunaan sabu: bong dari botol plastik, kaca pirex, dan 2 sekop dari pipet
- Plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong yang diduga digunakan untuk membagikan sabu
- Uang Rp 50.000 yang diduga hasil penjualan sabu
“Kami menemukan semua barang bukti yang lengkap. Pelaku juga mengakui bahwa dia mendapatkan sabu dari seseorang bernama Sabar, warga Sidomukti, Kabupaten Asahan. Kami akan mendalami informasi ini untuk menangkap pemasoknya,” ungkap Kapolsek.
Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam Memberantas Narkoba
Kapolsek Bosar Maligas menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah yang terakhir. Mereka berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya, dari kalangan manapun, akan ditindak tegas.
“Polsek Bosar Maligas telah berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di wilayah hukum kami. Kami tidak memandang siapapun orangnya, jika terlibat narkoba, pasti akan kami tindak,” tegas Iptu Sonni.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba. “Penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat. Kami berharap masyarakat terus aktif melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka,” tambahnya.
Proses Selanjutnya
Setelah penangkapan dan penggeledahan selesai, ANP dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan awal. Kemudian, mereka diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut.
“ANP akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mendalami jaringannya untuk menangkap pemasok dan pengedar lainnya,” pungkas Kapolsek.
Penangkapan bandar narkoba ini menjadi bukti nyata dari keseriusan Polsek Bosar Maligas dalam memberantas narkoba. Pesan untuk para bandar dan pengguna narkoba: tinggalkan narkoba sebelum petugas datang menjemput!
Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba, jangan ragu untuk melaporkannya ke Polsek Bosar Maligas atau melalui nomor darurat 110. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba.



