Nusa Utara Memerlukan Tenaga Pengajar dan Perbaikan Fasilitas Sekolah yang Lebih Baik

Pendidikan adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan suatu daerah, dan di Nusa Utara, tantangan di sektor pendidikan semakin nyata. Anggota DPRD Sulawesi Utara, Vionita Kuera, menyoroti masalah serius yang dihadapi masyarakat kepulauan terkait fasilitas pendidikan dan kekurangan tenaga pengajar. Dalam sebuah rapat dengar pendapat yang diadakan oleh Komisi IV yang membahas kesejahteraan rakyat, ia mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai kondisi sekolah-sekolah di daerah tersebut.
Kondisi Fasilitas Pendidikan yang Memprihatinkan
Vionita mengungkapkan bahwa banyak bangunan sekolah di Nusa Utara berada dalam kondisi tidak layak. Meskipun ada beberapa sekolah yang menyediakan pendidikan gratis, masalah biaya hidup yang tinggi membuat banyak orang tua kesulitan untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka. “Sekolah memang gratis, tetapi biaya hidup masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat,” paparnya.
Di samping itu, Vionita juga menyoroti kurangnya akses pendidikan lanjutan di pulau-pulau kecil. Banyak siswa yang harus menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA atau SMK. “Anak-anak dari pulau kecil menghadapi kesulitan dalam mencari tempat tinggal saat melanjutkan ke SMA. Mereka harus membayar kos dan mengatur kebutuhan makan sendiri. Oleh karena itu, pembangunan asrama di pusat kota menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” jelasnya.
Masalah Proyek Fisik yang Mangkrak
Vionita juga menyoroti adanya masalah pada proyek fisik di sekolah-sekolah di Nusa Utara. Ia mengungkapkan bahwa proyek revitalisasi di SMK 1 Siau Timur mengalami keterlambatan, bahkan sempat terhenti dan masuk dalam tahap audit. Sementara itu, pembangunan gedung dua lantai di SMA 1 Siau Barat yang dimulai sejak tahun 2018 juga belum selesai. “Dua ruang kelas sudah dibongkar, tetapi kelanjutannya masih menggantung. Kami berharap ada anggaran yang dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan ini,” ungkapnya dengan tegas.
Kekurangan Tenaga Pengajar di Nusa Utara
Selain masalah fasilitas, Vionita juga mencermati permasalahan distribusi tenaga pengajar di Nusa Utara. Meskipun ada instruksi dari Gubernur untuk menempatkan guru sesuai domisili, kenyataannya masih banyak sekolah di daerah terpencil yang kekurangan tenaga pengajar tetap. “Kami menemukan banyak guru dari daerah lain yang ditempatkan jauh dari rumah mereka, dan ini sangat memberatkan mereka. Gaji mereka sering kali habis untuk biaya transportasi,” katanya.
Vionita juga menekankan perlunya penataan tenaga pengajar agar masalah ini tidak berlarut-larut. “Saya prihatin dengan nasib mereka. Mereka dituntut untuk terus mengajar meskipun dalam kondisi yang sulit,” jelasnya.
Pentingnya Stabilitas Birokrasi di Pendidikan
Vionita Kuera juga memberikan perhatian serius terhadap stabilitas birokrasi di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Ia mencatat bahwa jabatan Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Sitaro masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), yang dapat menghambat pengambilan keputusan strategis. “Status Plt yang berkepanjangan ini perlu segera diatasi agar efektivitas pendidikan di wilayah ini dapat meningkat,” terangnya.
Tanggapan dari Dinas Pendidikan
Menyikapi pernyataan Vionita, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dr. Femmy Suluh, menjelaskan keterbatasan anggaran yang ada. “Kami harus memprioritaskan sekolah melalui program revitalisasi secara bertahap. Data menunjukkan bahwa 53% sekolah di Sulut dalam kondisi rusak berat, dan perbaikan membutuhkan waktu sekitar 5 tahun,” jelasnya.
Femmy mengakui adanya kendala pada operator sekolah yang tidak selalu memperbarui data mengenai kondisi ruang kelas. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami. Kami terus melakukan pembinaan agar data di Dapodik sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga bantuan pusat dapat tepat sasaran,” ungkapnya.
Situasi Kepemimpinan Sekolah di Sulut
Femmy juga memaparkan situasi kepemimpinan di sekolah-sekolah, di mana saat ini terdapat 59 orang yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan 4 orang Pelaksana Harian (Plh). “Kekosongan jabatan definitif terjadi karena adanya aturan Pilkada yang melarang pergantian pejabat enam bulan sebelum dan sesudah pemilihan,” tuturnya.
Kriteria Penunjukan Kepala Sekolah
Sesuai dengan aturan Permendikbudristek 7/2025, ada kriteria ketat dalam penunjukan kepala sekolah, termasuk batas usia maksimal 56 tahun dan keharusan untuk mengikuti pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). “Saat ini, Sulut hanya mendapatkan kuota pelatihan untuk 22 orang, dan kami juga mendapati ada 30 kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari 8 tahun,” tambahnya.
Femmy menekankan bahwa mereka yang berprestasi dan memiliki predikat ‘Sangat Baik’ masih berpeluang untuk melanjutkan tugas mereka melalui evaluasi ketat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Kesimpulan
Nusa Utara menghadapi tantangan signifikan dalam sektor pendidikan, terutama terkait dengan fasilitas sekolah dan tenaga pengajar yang memadai. Diperlukan langkah-langkah konkrit dari pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan bahwa generasi muda di pulau-pulau ini mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas. Dengan adanya perhatian dari para pemangku kepentingan, diharapkan masa depan pendidikan di Nusa Utara dapat lebih cerah dan menjanjikan.



