Akbar Pimpin Rapat Panitia dan Hubungi Wapres Gibran untuk Munas V HPA, 28 Provinsi Wajib Tes Urine
Pada malam yang penuh semangat, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Musyawarah Nasional (Munas) V Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) 2026, memimpin rapat pertama panitia. Rapat ini diadakan pada tanggal 29 Oktober 2026 dan menjadi langkah awal yang krusial dalam persiapan acara besar ini.
Lokasi Rapat Perdana
Rapat tersebut berlangsung di dua lokasi berbeda, dimulai di sebuah kafe yang terletak di Kota Palu, kemudian dilanjutkan di Kantor Sekretariat HPA yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pemilihan lokasi ini mencerminkan komitmen panitia untuk mengedepankan kenyamanan dan aksesibilitas bagi semua peserta rapat.
Pengarahan dan Arahan dari Akbar
Akbar Supratman, yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI, memimpin rapat dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran panitia, pengurus Pimpinan Pusat (PP) HPA, serta pihak Event Organizer (EO). Dalam kesempatan ini, beliau mengapresiasi kerja keras tim panitia yang telah melakukan persiapan selama dua bulan terakhir untuk menyukseskan pelaksanaan Munas V HPA.
Persiapan yang Matang
Beliau menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk acara ini, mengingat Munas kali ini akan dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. Akbar telah berkomunikasi dengan orang dekat Wapres Gibran untuk memastikan bahwa jadwal pembukaan Munas HPA di Kota Palu dapat terlaksana dengan baik.
Aspek Protokoler dan Standar Penyelenggaraan
Dalam rapat tersebut, Akbar menegaskan bahwa seluruh aspek protokoler dan standar penyelenggaraan kenegaraan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh panitia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa acara berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penerapan Aturan untuk Peserta
Akbar juga menyatakan bahwa sangat penting untuk menerapkan aturan bagi semua peserta Munas. Salah satu kebijakan yang diusulkan adalah kewajiban bagi setiap peserta untuk menjalani tes urine. Ini merupakan langkah konkret HPA dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
- Peserta Munas diwajibkan untuk melakukan tes urine.
- Kebijakan ini mendukung program Kapolri dalam memberantas narkoba.
- Peserta yang teridentifikasi menggunakan narkotika tidak diperbolehkan mengikuti Munas.
- Langkah ini menunjukkan komitmen HPA terhadap kesehatan dan keselamatan.
- Akbar bertekad untuk menjadikan Munas ini sebagai contoh baik.
“Kami akan menerapkan aturan bahwa setiap peserta Munas harus menjalani tes urine. Ini adalah dukungan kami terhadap program Bapak Kapolri dalam upaya memberantas narkoba,” tegas Akbar Supratman dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peserta yang teridentifikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkotika akan dilarang mengikuti seluruh kegiatan Munas. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan produktif bagi semua peserta.
Dukungan Penuh dari Pihak Terkait
Dalam rapat tersebut, dukungan penuh juga diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur Anwar Hafid, yang menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas HPA dan mendukung pelaksanaan Munas. Hal ini mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan dalam upaya mencapai tujuan bersama.
Dengan segala persiapan yang matang dan dukungan yang kuat, Munas V HPA diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam pengembangan organisasi dan pemberdayaan pemuda. Kegiatan ini tidak hanya sekadar sebuah pertemuan, tetapi juga menjadi ajang untuk merumuskan langkah strategis yang akan membawa HPA ke arah yang lebih baik di masa depan.
Dengan pelaksanaan Munas yang terencana dan berstandar tinggi, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi organisasi serta masyarakat luas. Semoga semua peserta dapat berkontribusi secara aktif dan menciptakan hasil yang bermanfaat bagi kemajuan HPA dan bangsa.
Mari kita dukung pelaksanaan Munas V HPA dengan penuh semangat, agar cita-cita dan visi HPA dapat terwujud dalam kepemudaan yang lebih berintegritas dan berkualitas.




