
Di tengah dinamika pembangunan dan pengelolaan anggaran yang semakin kompleks, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah mencapai kesepakatan penting terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dengan nilai anggaran yang ditetapkan sebesar Rp14,33 triliun, keputusan ini diharapkan dapat mendukung berbagai program strategis untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Persetujuan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna
Pada hari Sabtu, 26 September 2026, DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua dan 28 Anggota DPRD, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, yang mewakili Gubernur Rudy Mas’ud. Dalam kesempatan tersebut, Sekda membacakan pandangan resmi dari pemerintah daerah mengenai perubahan anggaran ini.
Komitmen Pemprov dalam Pengelolaan Anggaran
Sri Wahyuni menekankan komitmen dari Pemprov Kaltim untuk tetap fokus dalam pengelolaan alokasi anggaran belanja yang telah dirancang. Ia menyatakan bahwa melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah akan berupaya menjaga keberlanjutan program-program prioritas.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pemenuhan pelayanan dasar serta penanganan kebutuhan mendesak dan situasi darurat, termasuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan cara yang efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Arah Belanja Daerah dan Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi
Sekda Kaltim menjelaskan bahwa arah belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 akan tetap difokuskan pada penguatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ini mencakup berbagai sektor, seperti kesehatan, pertanian, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antar daerah.
“Investasi pada sektor-sektor tersebut sangat penting untuk menciptakan pertumbuhan yang merata dan berkelanjutan di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Perubahan Target Pendapatan dan Belanja Daerah
Dalam penyesuaian anggaran ini, terdapat perubahan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target awal sebesar Rp10,75 triliun kini disesuaikan menjadi Rp8,89 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer mengalami peningkatan dari Rp3,13 triliun menjadi Rp4,33 triliun. Belanja daerah juga mengalami penyesuaian, dari Rp15,15 triliun pada APBD Murni menjadi Rp14,33 triliun.
- PAD awal: Rp10,75 triliun → disesuaikan menjadi Rp8,89 triliun
- Pendapatan transfer: Rp3,13 triliun → meningkat menjadi Rp4,33 triliun
- Belanja daerah: Rp15,15 triliun → disesuaikan menjadi Rp14,33 triliun
Harapan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kaltim
Melalui pernyataan yang dibacakan oleh Sekda, Gubernur Kaltim mengungkapkan harapan besar bahwa perubahan ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. “Kami berharap dengan langkah ini, kondisi kehidupan masyarakat dapat meningkat dan hubungan antar daerah menjadi lebih erat di masa depan,” tuturnya.
Strategi Implementasi Anggaran yang Efektif
Pemprov Kaltim berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi anggaran yang telah disepakati. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara maksimal dan tepat sasaran. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat mempercepat pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” tambah Sekda.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Proses Anggaran
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan anggaran adalah keterlibatan masyarakat. Pemprov Kaltim mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Dengan partisipasi yang tinggi, diharapkan masyarakat dapat lebih merasakan dampak positif dari kebijakan yang diambil.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan menciptakan solusi yang lebih efektif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” ungkap Sekda.
Proyeksi Ke depan: Menuju Kaltim yang Lebih Sejahtera
Keputusan untuk menyetujui perubahan KUA-PPAS 2026 sebesar Rp14,33 triliun merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan Kaltim yang lebih sejahtera. Dengan fokus pada program-program prioritas, Pemprov berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar setiap program yang dilaksanakan dapat memberikan hasil yang optimal,” jelas Sekda menambahkan.
Kesimpulan
Perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Kaltim menjadi momentum penting dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan alokasi yang tepat dan program yang terfokus, diharapkan Kaltim dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.



