Kades Kibin Dinilai Kurang Optimal dalam Pelayanan, Lebih Banyak di Kandang Ayam daripada Kantor

Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang optimal, ada kabar yang mencuat dari Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Warga Desa Kibin menyampaikan keluhan serius terkait kurangnya kehadiran Kepala Desa, Samsudin, di kantor desa. Hal ini menimbulkan rasa khawatir di kalangan masyarakat, dan mereka merasa terabaikan dalam proses administrasi yang seharusnya mereka dapat akses dengan mudah.
Kurangnya Kehadiran Kepala Desa
Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan mereka mengenai minimnya kehadiran Samsudin di kantor desa. Dalam penuturan mereka, situasi ini berdampak pada kualitas pelayanan administrasi yang seharusnya mereka terima. Beberapa warga yang memilih untuk anonim mengungkapkan, “Kepala Desa Kibin jarang sekali berada di kantor. Paling tidak, dia hanya datang sebulan sekali.”
Fokus pada Usaha Pribadi
Ironisnya, warga mengamati bahwa Samsudin lebih sering terlihat di lokasi peternakan ayam yang dikelola olehnya. “Untuk aktivitas harian di kantor, hampir tidak pernah terlihat. Dia lebih banyak menghabiskan waktu di kandang ayam,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa. Keberadaan yang tidak konsisten ini menyebabkan masalah signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi.
Impak pada Pelayanan Publik
Akibat dari ketidakpastian jam kerja dan kehadiran kepala desa, warga pun mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan tanda tangan dan pengurusan dokumen. “Ketika kami membutuhkan tanda tangan, kepala desa sering tidak ada. Hanya staf yang ada, dan mereka pun menyuruh kami untuk menunggu,” keluh seorang warga. Ketidakpastian ini jelas mengganggu proses administrasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Jam Kerja yang Tidak Jelas
Salah satu keluhan yang paling mencolok adalah tidak adanya kepastian mengenai jam kerja di kantor desa. “Tidak ada jam kerja yang jelas. Kadang dia hanya datang satu jam dan kemudian pergi lagi,” tambah warga tersebut. Ini menunjukkan adanya ketidakdisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa yang seharusnya melayani masyarakat.
Pelanggaran Terhadap Aturan
Warga pun mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati dan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri, seorang kepala desa wajib berkantor dan melayani masyarakat dalam jam kerja yang telah ditetapkan. “Ini jelas melanggar aturan. Kepala desa seharusnya digaji oleh negara untuk bekerja di kantor, bukan hanya mengurus ternak,” tegas warga lainnya.
Tuntutan kepada Pihak Berwenang
Masyarakat Desa Kibin pun meminta perhatian dari Bupati Serang, Ibu Rachmatuzakiyah, untuk segera menindaklanjuti keluhan ini. “Kami berharap Ibu Bupati bisa turun tangan dan menegakkan aturan. Jangan sampai kepala desa bertindak seenaknya. Kami, masyarakat kecil, sangat membutuhkan pelayanan yang baik,” ujar warga dengan harapan besar.
Harapan untuk Perbaikan
Hingga penulisan berita ini, Kepala Desa Kibin, Samsudin, belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait keluhan yang berkembang di masyarakat. Warga berharap Pemerintah Kecamatan Kibin dan Pemerintah Kabupaten Serang segera menindaklanjuti isu ini dan memastikan adanya kepastian mengenai jam kerja perangkat desa. “Minimal, jika kami membutuhkan tanda tangan Kepala Desa, ada orang yang dapat diandalkan di kantor,” pungkas warga dengan harapan agar situasi ini segera membaik.
Prioritas Pelayanan Masyarakat
Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius dari semua pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Kibin. Dalam situasi di mana masyarakat sangat bergantung pada layanan administratif, kehadiran dan kinerja kepala desa menjadi sangat krusial. Tanpa adanya komitmen dan disiplin, pelayanan yang seharusnya diterima oleh masyarakat bisa terhambat, menciptakan ketidakpuasan yang lebih luas.
- Minimnya kehadiran kepala desa di kantor
- Pergeseran fokus dari pelayanan publik ke usaha pribadi
- Kesulitan dalam mendapatkan dokumen dan tanda tangan
- Tidak adanya kepastian jam kerja
- Pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku
Kesimpulan Awal
Permasalahan yang muncul di Desa Kibin ini mencerminkan tantangan yang lebih besar dalam manajemen pemerintahan lokal. Penting bagi kepala desa untuk menyadari tanggung jawabnya dan menjadikan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. Hanya dengan cara itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat terbangun kembali dan pelayanan dapat berjalan dengan efisien.




