Hakim PA Rangkasbitung Dr. Gushairi Berikan Pelatihan Mediasi dan Teknik Presentasi Diri

Pelatihan mediasi menjadi salah satu aspek penting dalam penyelesaian sengketa, khususnya di Pengadilan Agama. Dr. Gushairi, S.H.I., MCL., CIPM, CPM, CPArb, sebagai Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung, baru-baru ini membagikan pengetahuannya dalam sesi pelatihan yang diadakan di Lampung. Dalam acara tersebut, beliau memberikan materi mengenai “Presentasi Diri Mediator dan Teknik Menyeimbangkan Kekuatan Mediasi” pada tanggal 29 September 2026, yang merupakan bagian dari Pelatihan Mediasi Batch 159.
Tujuan Pelatihan Mediasi
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan yang diperlukan untuk tampil sebagai mediator yang netral, kompeten, dan profesional. Dengan adanya sesi tatap muka ini, diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya peran mereka dalam proses mediasi.
Pelatihan Mediasi Batch 159 berlangsung selama lima hari, dari tanggal 26 hingga 30 September 2026, bertempat di Horison Hotel Lampung. Para peserta didorong untuk tidak hanya belajar teori, tetapi juga menerapkan keterampilan praktis dalam suasana yang mendukung.
Materi Pelatihan dan Harapan
Dalam pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan presentasi diri sebagai mediator dengan cara yang benar dan profesional. Hal ini penting mengingat presentasi diri yang baik dapat mempengaruhi jalannya mediasi.
Keberhasilan peserta akan diukur dari kemampuan mereka untuk menunjukkan presentasi diri yang mencerminkan netralitas dan kompetensi. Materi pelatihan disampaikan melalui ceramah interaktif dan diskusi kelompok, serta disertai dengan simulasi langsung melalui role play.
Pengenalan Dr. Gushairi
Dr. Gushairi, yang menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Agama Rangkasbitung, memiliki latar belakang pendidikan yang mengesankan. Berdasarkan curriculum vitae yang dipaparkan, beliau meraih gelar Sarjana Hukum Islam dari Fakultas Syariah UIN Suska Pekanbaru pada tahun 2011.
Beliau melanjutkan pendidikan pascasarjananya dengan menyelesaikan Magister Hukum di International Islamic University Malaysia pada tahun 2015. Pada tahun 2023, ia meraih gelar doktor hukum di UIN Suska Riau.
Selain itu, Dr. Gushairi juga memiliki beberapa sertifikasi profesional di bidang mediasi dan arbitrase, termasuk Certified Professional Mediation (CPM), Certified Professional Arbitrase (CPArb), dan Certified International Public Mediation (CIPM). Pengalaman organisasi beliau meliputi Latihan Kader I HMI di Pekanbaru pada 2009 dan Latihan Kader II HMI pada 2011, serta menjabat Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia selama periode 2013/2014.
Pentingnya Presentasi Diri dalam Mediasi
Dalam pelatihan ini, presentasi diri mediator dijelaskan sebagai cara mediator menunjukkan sikap, penampilan, tutur kata, perilaku, dan tindakan mereka sepanjang proses mediasi. Sangat penting bagi mediator untuk memahami bahwa presentasi diri bukan sekadar penampilan fisik, tetapi juga mencakup totalitas perilaku profesional yang mencerminkan nilai-nilai mediasi.
Beberapa alasan mengapa presentasi diri sangat penting dalam mediasi antara lain:
- Membangun kesan pertama yang positif
- Menunjukkan netralitas mediator
- Menyeimbangkan kekuatan di antara para pihak yang berkonflik
- Menjaga martabat proses mediasi
- Memudahkan tercapainya kesepakatan dan komunikasi yang efektif
Panduan untuk Opening Statement
Peserta juga diberikan panduan untuk menyusun opening statement, yang merupakan bagian krusial dalam mediasi dengan durasi sekitar 10 hingga 15 menit. Mediator disarankan untuk mempersiapkan naskah lengkap dan menyampaikannya dengan cara yang natural dan meyakinkan.
Enam langkah dalam menyusun opening statement ini meliputi:
- Pengenalan diri mediator
- Penghargaan atas kesediaan para pihak untuk hadir
- Penjelasan mengenai sifat mediasi
- Pernyataan mengenai peran mediator
- Rancangan prosedur mediasi dan penjelasan tentang kaukus serta prinsip mediasi
Penting bagi mediator untuk menegaskan bahwa mereka bertindak sebagai fasilitator yang netral dan imparsial, bukan sebagai hakim atau penasihat hukum.
Persepsi dan Kesan dalam Mediasi
Dalam sesi yang berjudul “Kostum Sama, Tapi Apakah Kesan Anda Juga Sama?”, peserta diajak untuk merenungkan bagaimana bahasa tubuh, ekspresi wajah, nada suara, dan cara berkomunikasi dapat membentuk kesan keseluruhan. Dua mediator yang mengenakan kostum identik, menurut materi tersebut, dapat menimbulkan kesan yang berbeda tergantung pada cara mereka mengelola semua aspek presentasi diri.
Oleh karena itu, penting bagi mediator untuk memperhatikan setiap detail dalam presentasi diri mereka agar dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mediasi.
Kesimpulan Berbasis Praktik
Pelatihan mediasi yang dipimpin oleh Dr. Gushairi ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan dalam praktik mediasi. Dengan pendekatan yang interaktif dan fokus pada pengembangan keterampilan, peserta diharapkan mampu menjadi mediator yang lebih baik dan lebih efektif.
Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pelatihan ini, peserta diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyelesaian sengketa di lingkungan mereka, serta membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas mediasi di Indonesia, khususnya di wilayah Rangkasbitung.

